Tahun 2025 menjadi momen penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Pemerintah mengumumkan perubahan signifikan terkait kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% yang selama ini menjadi andalan UMKM. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak di sektor UMKM.

Apa Itu PPh Final 0,5%?

Sejak diberlakukannya kebijakan sebelumnya, UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun dapat membayar pajak dengan tarif PPh Final sebesar 0,5% dari omzet. Namun, tarif ini hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu:

  • 7 tahun untuk Wajib Pajak Orang Pribadi
  • 4 tahun untuk Wajib Pajak Badan berbentuk Koperasi, CV, atau Firma
  • 3 tahun untuk Wajib Pajak Badan berbentuk Perseroan Terbatas (PT)

Setelah masa tersebut habis, UMKM harus beralih ke sistem perpajakan umum.

Apa yang Berubah di Tahun 2025?

Mulai tahun 2025, UMKM yang telah habis masa penggunaan tarif PPh Final 0,5% tidak bisa lagi menggunakannya. Mereka wajib menggunakan sistem perpajakan umum yang menghitung pajak berdasarkan penghasilan neto (laba bersih), bukan omzet.

Itu artinya, pelaku UMKM harus sudah siap dengan pembukuan keuangan yang rapi dan akurat.

Dampaknya untuk UMKM

Berikut beberapa konsekuensi dari perubahan ini:

  1. Harus Membuat Pembukuan
    UMKM wajib menyusun laporan keuangan secara rinci dan sesuai standar.
  2. Penghitungan Pajak Lebih Detail
    Pajak dihitung dari penghasilan bersih, bukan omzet kotor seperti sebelumnya.
  3. Pelaporan Pajak Lebih Kompleks
    Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menjadi lebih teknis dan memerlukan data keuangan lengkap.

Apa yang Harus Dilakukan UMKM?

Untuk menyikapi perubahan ini, pelaku UMKM sebaiknya:

  • Mulai Membiasakan Diri dengan Pembukuan
    Pelajari cara mencatat pemasukan, pengeluaran, dan membuat laporan keuangan sederhana.
  • Gunakan Aplikasi atau Software Akuntansi
    Ini akan sangat membantu proses pencatatan dan pelaporan pajak nantinya.
  • Konsultasi dengan Ahli Pajak (Jika Perlu)
    Bila kamu bingung, jangan ragu untuk bertanya kepada konsultan pajak agar tidak salah langkah.

Penutup

Perubahan pajak UMKM tahun 2025 mungkin terasa merepotkan di awal, tapi ini adalah langkah penting menuju usaha yang lebih profesional dan berkelanjutan. Dengan manajemen keuangan yang lebih tertib, UMKM akan lebih siap bersaing dan berkembang.
Yuk, persiapkan usahamu mulai sekarang!